Kadinkes : Target Eliminasi TBC Pada Tahun 2030 Yang Dicanangkan Pemerintah Adalah Tantangan Kutai Kartanegara Untuk Mewujudkannya,.
20, May 2022 Estimasi baca < 5 Menit
Tenggarong, DinkesKukarNews - Dinas Kesehatan mengadakan Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas bagi Tenaga Dokter dan Pengelola Program Tuberkulosis ( TBC) Rabu, 18 Mei 2022, di Hotel Grand Fatma, Kutai Kartanegara.
Tuberkulosis (TBC) atau TB adalah penyakit menular akibat infeksi bakteri. TBC umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak. Penularan TBC terjadi ketika seseorang tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) saat seseorang yang terinfeksi TBC bersin atau batuk. Oleh sebab itu, risiko penularan penyakit ini lebih tinggi pada orang yang tinggal serumah dengan penderita TBC. TBC pada paru-paru akan menimbulkan gejala berupa batuk lebih dari 3 minggu yang dapat disertai dahak atau darah. Selain itu, penderita juga akan merasakan gejala lain, seperti demam, nyeri dada dan berkeringat di malam hari.
Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan global hingga sekarang. Sebagai penyakit menular, TBC menjadi pembunuh yang paling mematikan di dunia. Berdasarkan global TB report WHO 2021, Indonesia merupakan Negara dengan beban tuberculosis tertinggi ketiga di dunia. Diestimasi terdapat 824.000 kasus tbc baru setiap tahunnya dengan angka kematian mencapai 93.000. estimasi jumlah kasus TBC anak pada tahun 2020 sebesar 99.000 dengan demikian kasus tbc anak memiliki presentase 12% di antara jumlah kasus TBC seluruhnya di Indonesia yakni 824.000. Beban Infeksi Laten TBC ( ILTB) didunia pada tahun 2014 sekitas 1,4 Milyar orang yang diperkirakan mengidap ILTB dan beresiko berkembang menjadi penyakit TBC aktif seumur hidup. Indonesia merupakan Negara Asia Tenggara dengan beban masalah TBC aktif terbanyak. Program TPT (terapi pencegahan tuberculosis) yang merupakan program pengendalian tuberculosis nasional yang sudah diperkenalkan sejak 2016 sesuai dengan sasaran populasi yang tertuang dalam permenkes nomor 67 tahun 2016 tentang tuberculosis namun masih terbatas pada populasi anak kontak usia dibawah 5 tahun dan ODHIV.
Data yang berhasil dihimpun Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara menyebutkan angka Case Detection Rate (CDR ) kabupaten kutai kartanegara masih sangat rendah, dari target CDR tahun 2021 sebanyak 1.049, Kutai Kartanegara baru mencapai 707 (67,43%), sementara untuk tahun 2022 target CDR adalah 1.076 dan baru dicapai sebanyak 156 (14,50%) pada triwulan 1 (Satu) ini. Target Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) TBC Kutai Kartanegara berdasarkan rasio jumlah penduduk tahun 2021 sebanyak 5.662 dengan capaian 4.681 (82,67%) dan pada tahun 2022 target SPM TBC sebanyak 5.812 dan baru tercapai 1.920 (33,04%)pada triwulan 1 (Satu). Hal tersebut mendasari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan pertemuan yang berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 18 Mei hingga 20 Mei 2022 yang diikuti seluruh Pemegang Program TBC, Petugas Laboratorium dan Perwakilan Dokter dari Rumah Sakit se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan ini berisi tentang Update penanganan infeksi Laten Tuberkulosis dan cara pemeriksaan sputum TBC yang disampaikan oleh Pengelola progran TB dari Provinsi Kalimantan Timur serta Dokter Spesialis Paru dari RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong.
dr. Martina Yulianti Sp.pD, Finasim, M.kes (MARS) mengatakan Target Capaian seluruh SPM adalah 100% termasuk target Capaian SPM TB yang dibebankan oleh pemerintah kepada seluruh stakeholder Bidang kesehatan dan sekarang masuk kedalam indikator kinerja Bupati. “ Apalagi target Eliminasi TBC pada Tahun 2030 yang sudah dicanangkan pemerintah memerlukan upaya yang maksimal dari pengelola program TBC tidak hanya peningkatan kompetensi tetapi juga strategi yang tepat supay target yang sudah ditetapkan dapat tercapai.” tegasnya.
“Saya memahami bahwa Indonesia termasuk negara yang tertinggi dari penderita TBC sehingga itu menjadi cita-cita dan target kami untuk bisa menurunkan nama Indonesia dari list (daftar) negara tertinggi yang terkena TBC dan sekaligus mencapai target eliminasi TBC di tahun 2030,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam webinar Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang ditandatangani presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021 adalah momentum dalam upaya menanggulangi tuberkulosis.